HarianInfoNews.com – Belawan | Upaya Polres Belawan dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Pada Jumat (13/12/2024), tim kepolisian berhasil membongkar sarang narkoba di Jalan Rawe III, Kampung Tempel, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Dalam operasi tersebut, empat orang, termasuk pemakai dan diduga bandar, ditangkap tanpa perlawanan.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penyergapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu. Hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif menggunakan narkoba. Diduga, mereka baru saja mengonsumsi barang haram tersebut.

Warga sekitar mengungkapkan rasa lega atas penangkapan ini. “Kami sangat bersyukur mereka akhirnya ditangkap. Sudah lama mereka mengganggu lingkungan kami. Takut anak-anak kami terjerumus,” ujar salah satu warga.
Tokoh masyarakat setempat turut menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya efek jera bagi pelaku narkoba. “Mereka berani menjual narkoba karena sering lolos hukuman. Kami berharap polisi bisa menindak tegas, termasuk menangkap bandar besarnya,” ujarnya.
Pihak Polres Belawan memastikan kasus ini akan terus dikembangkan. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Saat ini, kami fokus pada penelusuran jaringan yang lebih besar,” terang juru bicara kepolisian.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus memberikan pesan tegas kepada pelaku kejahatan serupa bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Belawan. Tim Red