Sabtu, September 6, 2025
30.4 C
Medan
More
    BerandaBerita MedanPISN Ultimatum Penyelenggara Konser LGBT di Medan: Siap Bubarkan Jika Tetap Dilaksanakan

    PISN Ultimatum Penyelenggara Konser LGBT di Medan: Siap Bubarkan Jika Tetap Dilaksanakan

    Medan, 25 Juli 2025 | HarianInfoNews.com — Rencana konser yang melibatkan komunitas LGBT di Hotel Santika, Kota Medan pada 31 Juli 2025 mendapat penolakan keras dari organisasi masyarakat Persatuan Islam Sumatera Nasional (PISN).

    Ketua DPW PISN Sumatera Utara, Amrin NST, menyatakan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran PISN se-Kota Medan siap turun langsung ke lokasi jika konser tersebut tetap digelar.

    “Kami tidak akan tinggal diam. Konser itu jelas melanggar norma agama dan budaya. Bila tetap dilaksanakan, kami akan ambil langkah tegas untuk membubarkannya,” kata Amrin kepada HarianInfoNews.com saat ditemui di Jalan Gurila, Jumat (25/7).

    LGBT Dinilai Ancaman Terhadap Moral Bangsa

    Menurut Amrin, acara yang melibatkan LGBT bukan sekadar hiburan biasa, tetapi bagian dari upaya sistematis yang bertujuan menormalisasi penyimpangan yang bertentangan dengan ajaran agama dan adat istiadat bangsa Indonesia.

    Hal senada disampaikan Ketua DPP PISN Kota Medan, H. Pimpin Putra Lubis, yang mengecam keras rencana tersebut dan meminta pemerintah serta aparat tidak memberikan izin.

    “LGBT bertentangan dengan ajaran enam agama resmi di Indonesia. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap moral masyarakat dan warisan budaya ketimuran. Kami akan menolak, dan jika perlu, akan membubarkan kegiatan itu di lapangan,” tegas Putra Lubis.

    Penolakan Berdasarkan Ajaran Agama

    PISN menegaskan bahwa penolakan mereka tidak sekadar berdasarkan nilai sosial, tetapi juga memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an, praktik hubungan sejenis secara tegas dilarang, sebagaimana tercantum dalam firman Allah:

    "Mengapa kamu mendatangi laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan Tuhan untukmu? Bahkan kamu adalah kaum yang melampaui batas."
    (QS. Asy-Syu'ara: 165-166)

    Ayat tersebut, menurut PISN, menjadi peringatan bahwa perilaku LGBT adalah penyimpangan nyata yang tidak bisa dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.

    Seruan Kepada Pemerintah dan Aparat

    PISN mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat kepolisian untuk segera bertindak mencegah konser tersebut. Mereka menilai bahwa membiarkan acara seperti ini berlangsung sama saja dengan membuka ruang bagi kerusakan moral generasi muda.

    “Jika pemerintah tidak bertindak, kami siap turun langsung. Kami tidak ingin kota ini menjadi tempat bebas bagi penyimpangan moral,” pungkas Amrin.

    Solidaritas Ormas Islam Kota Medan

    Sejumlah ormas Islam di Medan telah menyatakan dukungan terhadap sikap PISN dan siap bersama-sama mengambil langkah nyata di lapangan. Penolakan ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga akidah umat, serta menegakkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

    (Redaksi | HarianInfoNews.com)

    spot_img

    Artikel Terbaru

    Jelajahi lebih lanjut

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini