Medan I Harianinfonews com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kasipenkum Adre W. Ginting, SH., menerima audiensi kepengurusan Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (KOMPATIR) bertempat di kantor Kejatisu Jalan Abdul Haris Nasution No. 1 C Medan.Kamis (12/6/25).

kunjungan pengurus Kompatir yang dipimpin Ketua Umum Dr. T. Riza Zarzani, SH., MH., didampingi Ketua Harian Fachroel Rozi, SH., MH., Sekretaris Harist Lubis, SE., dan pengurus lainnya Rizal Syam, SE., selaku Bendahara, Wakil Ketua JE. Melky Purba, SH., MKn., Jasrial Husin, Muhammad Azmi dan Andi Syahputra, SH., MH., diterima dengan penuh keakraban dan semangat persaudaraan oleh Kasipenkum Kejatisu Adre W. Ginting, SH.


Ketum Kompatir Riza Zarzani menyampaikan keberadaan Kompatir yang sudah berdiri semenjak tahun 2016 yang selama ini menjadi mitra dan sekaligus sosial kontrol dari masyarakat khususnya pelanggan air Perumda Tirtanadi, menyampaikan beberapa pemersalahan saat ini yang sering terjadi antara Perumda Tirtanadi dengan pelanggan airnya, seperti melonjaknya tagihan air pelanggan secara tiba-tiba yang menjadi perhatian khusus dari Kompatir.
Namun demikian Riza Zarzani juga tidak sepenuhnya menyalahkan Perumda Tirtanadi terkait hal ini. Ada berapa hal yang menyebabkan melonjaknya tagihan rekening air pelanggan ini, diantaranya adanya kebocoran di instalasi air di rumah pelanggan tersebut yang tidak diketahuinya, kemudian penghuni rumah tidak ada ditempat sehingga petugas hanya melakukan taksiran aja, ujar Riza.
Sementara itu Ketua harian Kompatir Fachroel Rozi” mengatakan perlunya diterbitkan peraturan yang berkaitan dengan air limbah dengan penguatan hukum, sehingga masyarakat pelanggan air tidak ada lagi yang menolak tentang pengelolaan air limbah oleh Perumda Tirtanadi,”katanya.
Kasipenkum Kejatisu Adre W. Ginting menyambut baik informasi yang berimbang yang telah disampaikan oleh Kompatir terkait persoalan antara Perumda Tirtanadi dengan pelanggan airnya. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk menghindari timbulnya persoalan hukum antara Tirtanadi dengan pelanggan airnya. Tirtanadi ada juga melakukan MOU dengan pihak Datun Kejatisu, “ujarnya.
Perlunya FGD.
Pada pertemuan itu disepakati perlunya diadakan Forum Grup Diskusi antara Perumda Tirtanadi dengan pelanggan airnya. Kegiatan FGD ini diharapkan bisa terlaksana dalam waktu dekat ini dengan melibatkan Tirtanadi, Kejatisu, Ombudsman, BPSK dan Kompatir bersama pelanggan airnya. Dengan kegiatan FGD ini akan menjadi titik temu penyelesaian persoalan-persoalan yang timbul antara Perumda Tirtanadi dengan pelanggan airnya.
Diakhir audensi ini Kompatir menyerahkan plakat kenangan-kenangan dan ucapan terima kasih kepada Kasipenkum Kejatisu atas partisipasinya memberikan penerangan dan penyuluhan tentang pentingnya kesadaran hukum bagi pelanggan air Perumda Tirtanadi, dan dilanjutkan dengan foto bersama.(red).