Minggu, Juli 20, 2025
26.2 C
Medan
More
    BerandaBerita MedanJudi di Wilkum Polsek Tuntungan Terbantahkan

    Judi di Wilkum Polsek Tuntungan Terbantahkan

    Medan – HarianInfoNews.com | Wilayah hukum Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan, baru-baru ini diterpa isu maraknya aktivitas perjudian. Kabar yang diberitakan oleh salah satu media online tersebut menarik perhatian publik. Namun, setelah dilakukan kroscek langsung di lapangan, informasi tersebut terbukti tidak benar.

    Media yang melaporkan adanya beberapa lokasi judi bermerek PGM menyebut beberapa titik, seperti:

    1. Warung Pageri Palase 7 – Nihil.
    2. Warung Tinus Palase 7 – Nihil.
    3. Warung Gurki Palase 7 – Nihil.
    4. Jalan Penerbangan Padang Bulan – Nihil.
    5. Pantai Bokek – Nihil.
    6. Namogajah – Nihil.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya mesin judi bermerek PGM yang beroperasi di lokasi-lokasi tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak didasarkan pada verifikasi yang memadai, sehingga diduga merupakan berita hoaks.

    Beberapa warung yang disebut sebagai tempat aktivitas perjudian juga telah diperiksa, tetapi tidak ditemukan bukti apa pun. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut.

    Ismet, seorang warga pemerhati fakta dan lingkungan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan media yang tidak melakukan cek dan ricek sebelum menerbitkan berita. Menurutnya, berita yang tidak berdasarkan fakta hanya menimbulkan kebingungan di masyarakat.

    “Belum kroscek langsung konfirmasi Polsek, habis itu langsung naik berita. Itu namanya berita tembak di atas kuda, asal jadi berita saja,” ujar Ismet dengan nada kecewa.

    Ismet juga menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan kroscek langsung ke lokasi-lokasi yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Hasilnya, tidak ada indikasi aktivitas judi seperti yang diberitakan.

    “Pastikan ada fakta atas pemberitaan, jangan hanya isu atau hoaks yang dimuat. Hal ini merugikan banyak pihak,” tambahnya.

    Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi dunia jurnalistik. Kewajiban untuk melakukan verifikasi dan mengutamakan fakta dalam setiap pemberitaan merupakan tanggung jawab besar yang tidak boleh diabaikan. Berita yang tidak berdasarkan fakta hanya akan merusak kepercayaan publik dan mencederai profesionalisme dunia pers.

    Polsek Tuntungan bersama masyarakat setempat berharap agar media lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi, sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan akibat pemberitaan yang tidak benar. (Tim)

    spot_img

    Artikel Terbaru

    Jelajahi lebih lanjut

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini