Minggu, Juli 20, 2025
27.6 C
Medan
More
    BerandaBerita MedanEmas curian digadaikan, pelaku diserahkan keluarga, tapi polisi tak bertindak

    Emas curian digadaikan, pelaku diserahkan keluarga, tapi polisi tak bertindak

    Medan |HarianinfoNews.Com – Kasus pencurian emas dan uang tunai yang dialami satu keluarga di Medan justru memperlihatkan potret buram penegakan hukum di akar rumput. Pelaku telah diserahkan langsung oleh keluarga korban ke kepolisian, namun hingga kini tak ada tindak lanjut berarti. Di sisi lain, emas hasil curian malah lolos digadaikan tanpa prosedur jelas oleh pihak pegadaian.

    Peristiwa ini dialami Vivi Yanti, warga Jalan Datuk Kabu, Medan Denai. Pembantu rumah tangganya, Sumarni, mengaku mencuri emas seberat 50 gram dan sejumlah uang tunai dari rumah majikannya. Namun alih-alih ditangkap polisi, pelaku justru diserahkan langsung oleh keluarga korban ke Polsek Medan Tembung.

    “kami ini korban, tapi malah seperti diabaikan. sp2hp tidak keluar, bukti tidak diamankan, polisi diam. di mana keberpihakan hukum?” ujar ayup sikumbang, suami korban.

    Yang lebih mengejutkan, emas curian tersebut ternyata telah digadaikan oleh pelaku di salah satu pegadaian di jalan panglima denai dengan nilai hanya rp5 juta. Proses gadai itu dilakukan tanpa dokumen kepemilikan yang sah dan tanpa pemeriksaan asal-usul barang.

    “kalau emas bisa diterima semudah itu tanpa legalitas, maka pegadaian telah menjadi pintu masuk pencucian barang curian. ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa pidana,” ujar adi warman lubis, ketua umum tkn kompas nusantara dan ketum pagar unri prabowo-gibran untuk rakyat indonesia, saat konferensi pers rabu 3 juli 2025.

    adi warman didampingi oleh wakil sekretaris tkn feri candra, serta dua penasihat hukum, rasysit lubis, s.h., dan m. ali nasution, s.h. mereka menyebut sistem hukum dan keuangan gagal menjalankan fungsinya, terutama dalam hal perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menjadi korban.

    “kami khawatir ini bukan kasus tunggal. jika pegadaian bisa terima barang tanpa sop, berapa banyak korban lainnya yang tak terdengar?” tambah feri candra.

    slogan presisi polri juga tak luput dari kritik. menurut adi warman, presisi seharusnya hadir dalam kerja nyata, bukan hanya sebatas slogan di atas kertas.

    “pelaku sudah mengaku, bukti gadai ada, tapi penyidik seolah menutup mata. kalau ini bukan pengkhianatan terhadap semangat presisi, lalu apa?” tegasnya.

    atas dasar itu, tkn kompas nusantara mendesak kapolda sumut dan kapolrestabes medan untuk mengevaluasi total kinerja penyidik polsek medan tembung. mereka juga meminta ojk turun tangan mengaudit pegadaian yang menerima barang hasil kejahatan tanpa prosedur.

    “masyarakat sudah jalankan peran, menyerahkan pelaku dan kooperatif. tapi hukum justru diam. ini tandanya sistem sedang sakit,” pungkas adi warman.(red).

    spot_img

    Artikel Terbaru

    Jelajahi lebih lanjut

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini