Minggu, Juli 20, 2025
27.6 C
Medan
More
    BerandaBerita MedanDiduga Langgar Hukum dan Rusak Rumah Warga, Ketum TKN Kompas Nusantara Ultimatum...

    Diduga Langgar Hukum dan Rusak Rumah Warga, Ketum TKN Kompas Nusantara Ultimatum Walikota Medan: Segera Bongkar Bangunan 3 Lantai Bermasalah!

    Medan |HarianinfoNews .com – Pembangunan rumah mewah tiga lantai di Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, kian menuai kecaman. Bangunan tersebut diduga kuat berdiri tanpa izin resmi, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Tak hanya melanggar aturan, aktivitas pembangunan juga telah menyebabkan kerusakan serius pada rumah-rumah warga sekitar.

    Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, turun langsung ke lapangan dan menyatakan dirinya sebagai salah satu korban.

    “Rumah saya pribadi retak-retak. Saya minta Walikota Medan, Rico Waas, jangan diam! Ini bangunan liar. Saya minta Kadis Perkim, Satpol PP, dan DPRD Komisi IV bertindak tegas. Segera bongkar bangunan tanpa izin ini sebelum korban bertambah,” tegas Adi Warman kepada GeberNews.com, Selasa (16/7/2025).

    Adi Warman menyebut, proyek bermasalah tersebut bukan hanya merugikan masyarakat secara materil, namun juga berpotensi memicu bahaya lingkungan yang lebih besar.

    “Saya sudah layangkan surat resmi ke Pemko Medan, DPRD, Perkim, Satpol PP, tapi semuanya diam. Ada apa? Negara ini negara hukum. Jangan sampai ada permainan di balik pembiaran bangunan liar ini,” kecamnya.

    Lebih jauh, Adi Warman membeberkan hasil investigasi di lapangan. Para pekerja proyek mengaku tidak mengetahui izin pembangunan, bahkan aparat kepolisian yang sempat meninjau lokasi pun tak memberi tindakan nyata.

    “Pekerjanya bilang tak tahu soal izin. Lalu bangunan tiga lantai ini berdiri atas dasar apa? Jika Pemko Medan tetap diam, kami akan buktikan di jalanan. Kami siap aksi besar-besaran!” tegasnya.

    Adi Warman menegaskan, pihaknya bersama TKN Kompas Nusantara dan warga terdampak siap menggeruduk Kantor Walikota Medan, DPRD, Dinas Perkim, dan Satpol PP jika tak ada tindakan tegas.

    “Saya sendiri yang akan memimpin aksi! Jika hukum tidak ditegakkan di kantor pemerintahan, kami akan tuntut di jalanan. Ini murni pelanggaran hukum dan pengabaian keselamatan warga,” tandasnya.

    Selain ancaman aksi massa, Adi Warman juga memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pengembang. Ia menilai pengembang bersikap kebal hukum dan tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah.

    “Pengembang ini kebal hukum? Tidak ada! Rumah warga rusak, termasuk rumah saya. Kalau Pemko Medan tidak bertindak, kami akan bawa masalah ini ke jalur hukum pidana dan perdata. Negara ini tidak boleh tunduk pada pengusaha pelanggar aturan!” ujarnya.

    Sementara itu, warga Komplek Marelan Asri Residence meminta pemerintah Kota Medan tidak tutup mata terhadap penderitaan mereka.

    “Pemerintah harus adil. Kami warga kecil hanya minta keadilan. Rumah kami rusak parah. Jangan hanya pengusaha besar yang dilindungi. Hukum harus tajam ke atas juga,” ucap salah satu warga dengan nada kecewa.

    Sampai berita ini dirilis, Walikota Medan Rico Waas, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun ultimatum Ketum TKN Kompas Nusantara.(tim).

    spot_img

    Artikel Terbaru

    Jelajahi lebih lanjut

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini