
Medan l Harianinfonews. Com – Puluhan Mahasiswa gruduk Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jln. AH. Nasution Kota Medan, Kamis (22/10/26). Kedatangan puluhan Mahasiswa ini untuk melaporkan atas dugaan korupsi yang belum tertangani dengan baik di kota Medan.
Dugaan Korupsi yang disampaikan ini terjadi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pringadi Kota Medan, terkait pengolahan dana BLUD pada tahun 2023 – 2024 senilai 23 Milyar lebih diduga di korupsi secara berjamaah.
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara, meminta kepada Kejatisu agar menindak secara tegas atas dugaan korupsi tersebut. Pasalnya, masalah korupsi ini telah ditangani Kejaksaan Negeri Medan, namun sampai detik ini belum membuahkan hasil.
” Sampai saat ini belum ada kepastian hukum dari Kejaksaan Negeri Medan dalam menyelesaikan Masalah Korupsi Yang terjadi di RSUD Dr. Pringadi. Kemana ni para Jaksa, bekerja untuk menyelematkan keuangan Negara atau bekerja untuk memperkaya diri sendiri “ungkap sekretaris FIMSU Abdul Rasyid Nasution.
Yang parahnya lagi kata Abdul, PPK pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pringadi Ahmad Bahri Mulia Nst, dilantik lagi Jadi Kepala Dinas Pendidikan kota Medan.
” Semakin kacau penegakan hukum yang terjadi di Kota Medan ini, bagaimana koruptor mau dibabat, sementara Aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya terkesan lamban / tidak serius untuk mengusut dugaan korupsi ini ” tambahnya.
Karena tidak adanya kepastian hukum yang ditetapkan kejari Medan, massa aksi meminta Kejatisu untuk Mengevaluasi kinerja kepala Kejari Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar dari posisinya..
” Kejari Medan ini kita lihat belum ada kerjanya, apakah sudah duduk tenang karena adanya dugaan pengaman, atau tidak mau bekerja untuk menyelamatkan keuangan Negara dari tindakan korupsi ” jelasnya.
Apabila pada kasus ini belum ada titik kejelasan, pihaknya meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan untuk memeriksa kepala Kejari Negeri Medan. “tutupnya (jas).



